Imbas 2 RS di Bali Tolak Pasien, Kuasa Hukum Korban Ancam Ini

Imbas 2 RS di Bali Tolak Pasien, Kuasa Hukum Korban Ancam Ini - GenPI.co BALI
Dua RS di Bali dapat ancaman dari kuasa hukum keluar pasien yang ditelantarkan hingga akhirnya meninggal. Foto: Antara

Melihat kondisi sang ibu semakin memburuk, Alit meminta dipinjami ambulans, tetapi tidak dikabulkan.

"Karena tidak dikasih izin pinjam ambulans, saya kembali membonceng ibu yang dipegang kakak saya di belakang menuju RS Manuaba," kata Alit Putra, Sabtu (22/10/22).

Ketika sampai di RS Manuaba, ia meminta dokter jaga melihat kondisi ibunya yang saat itu masih berada di sepeda motor.

Namun, kata dia, dokter hanya memegang pergelangan tangan sang ibu, kemudian meminta Alit membawa ke RSUP Sanglah.

Di RS Manuaba, Alit juga meminta dipinjamkan ambulans, tetapi ditolak karena prosedur mengurusnya rumit.

Alit kemudian membawa ibunya ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar dengan sepeda motor.
Setiba di RSUP Sanglah, para petugas medis mengambilkan tempat tidur dan membawa pasien masuk ruang UGD.

Namun, setelah melakukan pemeriksaan detak jantung, dokter menyatakan korban telah meninggal dunia dalam perjalanan.

Suami korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya