Imbas 2 RS di Bali Tolak Pasien, Kuasa Hukum Korban Ancam Ini

Imbas 2 RS di Bali Tolak Pasien, Kuasa Hukum Korban Ancam Ini - GenPI.co BALI
Dua RS di Bali dapat ancaman dari kuasa hukum keluar pasien yang ditelantarkan hingga akhirnya meninggal. Foto: Antara

Dokter Widiasa mengatakan apa yang dilakukan oleh tim medis dari RSUD Wangaya sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku di rumah sakit tersebut.

Kasus tersebut diketahui masyarakat luas setelah suami korban yang meninggal, Kadek Suastama Mayong, 46, melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bali 4 Oktober 2022, pukul 15.50 WITA.

Kadek Suastama didampingi anaknya Alit Putra menceritakan kronologi kasus dugaan penolakan yang dialami ibunya di kedua rumah sakit itu.

Alit Putra menjelaskan pada 24 September 2022, sekitar pukul 20.30 Wita, ia berboncengan tiga dengan kakak perempuannya menggunakan sepeda motor, membawa sang ibu menuju RSUD Wangaya.

Ibunya waktu itu mengalami gejala muntah dan mengeluarkan darah dari mulut serta hidung.

Sampai di RSUD Wangaya, dokter yang bertugas saat itu tidak melakukan tindakan pertolongan pertama terhadap korban.

Dalam penuturan Alit, dokter berkata ruangan IGD penuh dan tidak ada bed atau tempat tidur tersedia.

Oleh karena itu, pasien disarankan dibawa ke RS Manuaba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya