Kasus Dana Sumbangan Mahasiswa Bikin Kejati Bali Geledah UNUD

Kasus Dana Sumbangan Mahasiswa Bikin Kejati Bali Geledah UNUD - GenPI.co BALI
Kejati Bali geledah Rektorat UNUD. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Kasus Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang dibayarkan oleh mahasiswa membuat penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan penggeledahan terhadap Universitas Udayana (UNUD) baru-baru ini.

Tak main-main, demi mengungkap dugaan penyelewengan uang bernilai miliaran tersebut membuat penyidik 'menyatroni' kantor Rektorat Kampus tertua di Pulau Dewata.

Penggeledahan di Rektorat Universitas Udayana ini setelah penyidik Kejati Bali melakukan penyelidikan tahap awal terhadap beberapa pejabat penting di lingkungan UNUD.

Sepuluh orang penyidik Kejati Bali tiba di Rektorat UNUD Jimbaran pukul 09.10 WITA dan langsung masuk ruangan untuk melakukan penggeledahan.

Penggeledahan sendiri berlangsung cukup lama.

Sebelum melakukan penggeledahan, penyidik Kejati Bali memanggil lima orang pejabat Unud atas dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Lima pejabat Unud dimintai keterangan berdasarkan surat bernomor B-2069/N.I.5/Fd.I/09/2022 yang ditandatangani Aspidsus Agus Eko Purnomo.

Kelima pejabat Unud itu antara lain Kepala Biro Keuangan dan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM).


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kejati Bali Geledah Unud, Incar Kasus Dana Sumbangan Mahasiswa, Siap-siap Saja

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya