Korupsi LPD Sangeh: Kembalikan Uang, Kejati Bali Sita Aset

Korupsi LPD Sangeh: Kembalikan Uang, Kejati Bali Sita Aset - GenPI.co BALI
Kejati Bali sita aset kasus korupsi LPD Sangeh guna kembalikan uang nasabah. Foto: Kejati Bali

Penggeledahan dilakukan untuk mencari aset tersangka AA sebagai tindak lanjut hasil penelusuran aset yang sebelumnya telah diterima penyidik Kejati Bali.

Selain istri tersangka, penggeledahan juga disaksikan perbekel serta Kadus Desa Sangeh, Abiansemal, Badung.

Menurut Luga Harlianto, penyitaan dilakukan mengingat aset-aset tersebut berkaitan langsung dengan tersangka AA.

"Segala informasi terkait aset tersangka dibutuhkan oleh penyidik untuk dilakukan penelusuran, apakah masih terkait dengan tersangka AA," paparnya.

Sayangnya, saat Kejati Bali melakukan penyitaan aset, AA selaku tersangka kasus korupsi LPD Sangeh malah terkesan tak ada di rumah. (*)

 

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya