Korupsi DID: Eks Bupati Eka Wiryastuti Dijatuhkan Pihak Lain?

Korupsi DID: Eks Bupati Eka Wiryastuti Dijatuhkan Pihak Lain? - GenPI.co BALI
Eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti menuding ada yang ingin jatuhkan dirinya usai terlibat korupsi DID Pemkab Tabanan, Bali. Foto: Antara

“Saya bersyukur sidang ini membuka mata ada konspirasi pihak ketiga yang mencoba memanfaatkan situasi ini,” paparnya.

Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak cuma hadirkan Hendra Al Ashari saja melainkan juga ASN Pelaksana Seksi DID Aji Prasetyo pada persidangan tersebut.

Menurut Hendra Al Ashari, syarat utama yang harus dipenuhi, di antaranya daerah tersebut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Syarat berikutnya, penetapan perda APBD harus tepat waktu. Menurut Hendra Al Ashari, Tabanan memenuhi syarat utama untuk mendapatkan DID 2018 setelah mereka mengajukannya pada 2017.

Hendra Al Ashari menegaskan bahwa DID merupakan salah satu bagian dari APBN, dibuat dan diberikan kepada pemerintah daerah yang memiliki kinerja baik.

Tak heran melalui berbagai kesaksian tersebut, eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti merasa dirinya dijebak dalam konspirasi yang mengatakan bertanggung jawab dalam kasus korupsi DID Pemkab Tabanan, Bali tersebut. (lia/jpnn)

 

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Eks Bupati Eka Wiryastuti Tuding Ada Pihak Lain yang Ingin Menjatuhkan Dirinya, Hhmm

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya