Kendati harus gigit jari atas penolakan eksepsinya, Eka Wiryastuti menegaskan akan menghargai putusan majelis hakim yang menyidangkannya.
"Kita hargai itu, karena memang dibutuhkan proses pembuktian," ujar putri kandung Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, Kamis (07/07/22).
Seperti halnya pada sidang-sidang sebelumnya, Eks Bupati Eka Wiryastuti kembali memohon dukungan dan doa semua pihak atas kasus yang membelitnya.
"Jadi, kita ikuti prosesnya, mohon doanya ya," papar Eka Wiryastuti yang menjabat Bupati Tabanan selama dua periode, 2010-2021.
Meskipun merasa ketar-ketir dengan kasus korupsi DID yang menjeratnya, eks Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti tetap tak patah arang. Ia nampak tetap tegar menjalani sidang lanjutan Tipikor di PN Denpasar, Bali kelak. (gie/jpnn)
Heboh..! Coba simak video ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Eks Bupati Eka Wiryastuti Gigit Jari, Perjuangannya Kandas, Kalimatnya Menyentuh
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News