ACT Bali Klaim Ini Usai Isu Dana Donatur Diseleweng Yayasan

ACT Bali Klaim Ini Usai Isu Dana Donatur Diseleweng Yayasan - GenPI.co BALI
Kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) Bali merespons isu adanya penyelewengan dana ke yayasan. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) Bali mengklaim tak adanya pemblokiran pasca beredar isu menggegerkan penyelewengan dana donator yang mengalir ke yayasan baru-baru ini.

Sebagaimana diketahui, kisruh adanya pencurian uang sedekah umat Islam dari suatu organisasi nirlaba nasional jadi buah bibir seantero masyarakat Indonesia.

Tak terkecuali Provinsi Bali, yang sejak jauh-jauh hari mempersiapkan program penghimpunan dana kurban 2022.

Pemblokiran 60 rekening yang berkaitan dengan ACT oleh PPATK, Rabu (06/07/22) kemarin pun bikin waswas puluhan donatur kurban yang mempercayakannya pada ACT Bali.

Ketua ACT Bali Abdul Haris Agus Ma'mun menyebutkan ada 58 donatur kurban di Bali yang memercayakan ibadah kurbannya pada ACT Bali.

Kepada JPNN.com, Kamis (07/07/22), Haris Ma’mun mengeklaim tidak ada kendala serius terkait kurban dan penyaluran daging kurban ke-58 donatur tersebut.

"Ini tidak terimbas dengan pencabutan izin PUB (Pengumpulan Uang dan Barang, Red) dari Kemensos," ucap Haris Ma’mun, Kamis (07/07/22).

Pihaknya sendiri mengakui adanya aliran dana puluhan donatur kurban Bali ke Jakarta, tetapi tidak ke salah satu dari 60 rekening yang diblokir PPATK.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Dana Donatur Mengalir ke Yayasan, ACT Bali Klaim Tak Terimbas Pemblokiran

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya