Tersandung Narkoba, Desertir Polisi Jembrana Bali Dipenjara

Tersandung Narkoba, Desertir Polisi Jembrana Bali Dipenjara - GenPI.co BALI
Desertir polisi Jembrana, Bali mesti dipenjara imbas tersandung narkoba. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Ketut Lanus Wartama alias KLW (39) seorang desertir atau pecatan polisi Jembrana, Bali terpaksa masuk penjara gegara melakukan tindak kejahatan narkoba baru-baru ini.

Ia menjadi salah satu tersangka pengguna narkotika yang diringkus oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bumi Jegog.

Selain Ketut Lanus yang juga warga Desa Perancak, Negara, Jembrana, ada pula Riski Ramajaya alias RR (22), warga Kelurahan Gilimanuk, Melaya yang turut diamankan.

Terungkap fakta mengejutkan bahwasannya Ketut Lanus Wartama adalah desertir polisi 2016 silam.

Berdasarkan data di Polres Jembrana, Ketut Lanus Wartama dipecat lantaran kabur meninggalkan tugas berbulan-bulan.

Setelah bikin ulah saat jadi aparat negara, Ketut Lanus Wartama kembali membuat masalah dengan bermain-main narkoba.

Pada saat digelandang ruang jumpa pers, tatapan Ketut Lanus penuh arti.

“Tersangka KLW ditangkap di rumah kontrakannya di Banjar Anyar, Desa Tegal Badeng Barat, Negara,” ujar Wakapolres Jembrana Kompol Losa Lusiana Araujo, Kamis (30/06/22).


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Desertir Polisi di Jembrana Diciduk saat Tepergok Bakar BB, Lihat Tatapannya, Sinis

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya