Pecatan Polisi Jembrana Bali Bakar BB, Kasus Kejahatan Apa?

Pecatan Polisi Jembrana Bali Bakar BB, Kasus Kejahatan Apa? - GenPI.co BALI
Pecatan polisi diringkus anggota kepolisian Jembrana, Bali imbas membakar barang bukti (BB) kejahatan. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Jembrana, Bali meringkus seorang pecatan polisi bernama Ketut Lanus Wartama alias KLW (39) yang tertangkap tangan telah membakar barang bukti (BB) suatu kasus kejahatan baru-baru ini.

KLW bersama Riski Ramajaya alias RR (22), warga Kelurahan Gilimanuk, Melaya diketahui terlibat dalam tindak tanduk kriminalitas narkoba.

Kedua tersangka, Kamis (30/06/22) ditunjukkan kepada awak media oleh Wakapolres Jembrana Kompol Losa Lusiana Araujo.

Yang mengejutkan, Ketut Lanus Wartama adalah seorang pecatan polisi di Bumi Jegog pada 2016 silam.

“Tersangka KLW ditangkap di rumah kontrakannya di Banjar Anyar, Desa Tegal Badeng Barat, Negara,” ujar Kompol Losa Araujo, Kamis (30/06/22).

Sebelum ditangkap, tersangka KLW diketahui nekat membakar barang bukti timbangan digital di dalam kamarnya.

Polisi yang mengetahui kejadian tersebut segera bertindak cepat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti dari kamar tersangka, di antaranya empat plastik klip berisi sabu-sabu seberat 13.14 gram bruto atau 12,16 gram neto, gulungan tipi dan ponsel merek Vivo.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pecatan Polisi di Jembrana Tepergok Bakar BB, Kompol Losa Menggeleng Kepala

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya