Pihak Polisi Resor Kota (Polresta) Denpasar, Bali tak segan-segan mengancam vonis penjara 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar terhadap tujuh penjahat.
Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan, H. Setiawan Ichlas, melakukan kunjungan kerja sekaligus pulang kampung ke tanah kelahirannya di Palembang,