Kasus Narkoba 35 Diungkap Polisi Bali, Pengedar Bos Diskotek

Kasus Narkoba 35 Diungkap Polisi Bali, Pengedar Bos Diskotek - GenPI.co BALI
Pengedar narkoba di Bali yang sukses diungkap polisi. Salah satu pengedar kabarnya bos diskotek. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Polisi baru-baru ini mengungkap kasus jumbo peredaran narkoba hingga 35 kg yang libatkan hingga empat pengedar di Bali. Siapa sangka salah satu pengedarnya ialah bos diskotek serta studio tato.

Bisa dibilang, penyebaran narkotika di Pulau Dewata terkesan mengkhawatirkan. Pasalnya, banyak generasi muda yang hancur masa depannya imbas obat-obatan terlarang itu.

Bukti bahwa Bali telah darurat narkoba sendiri telah terlihat usai Ditresnarkoba Polda Bali berhasil mengungkap peredarannya yang libatkan para pelaku kelas kakap.

Kasihumas Polisi Daerah (Polda) Pulau Seribu Pura, Kombes Pol Syamsi menerangkan bahwa telah menangkap empat orang yang jadi biang keladi maraknya kasus pecandu obat-obat terlarang tersebut.

"Para pengedar ini ditangkap atas kasus penyebaran narkoba dan menyimpan atau memiliki sejumlah besar barang ilegal tersebut," kata Pol Syamsi, Senin (11/04/22) dikutip The Bali Sun.

Nah, dari para pelaku inisial KMS, KS, KR, ada AAP yang ternyata adalah seorang bos diskotek sekaligus pemilik studio tato di Bali.

Terungkapnya sosok AAP yang notebene bukan orang sembarangan bermula saat dua koleganya, KMS dan KS berada di depan kelab malam Dhyana Pura, Seminyak, pada hari Jumat (08/04/22) pukul 20.00 WITA.

Dari penangkapan dua orang tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dalam jumlah kecil. Dari sini, pengembangan kasus pun dilakukan dan mengarah ke penangkapan AAP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya