Korupsi DID: Kubu Eka Wiryastuti Sebut Dakwaan KPK Salah Alamat

Korupsi DID: Kubu Eka Wiryastuti Sebut Dakwaan KPK Salah Alamat - GenPI.co BALI
Kubu eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti menyebut dakwaan JPU KPK soal kasus korupsi DID salah alamat. Foto: JPNN

"Jadi, jika itu tetap terjadi, maka ini akan bahaya bagi para pejabat lainnya dalam memberikan perintah kepada bawahannya yang menyalahgunakan perintah," katanya.

Karena itu pihaknya menganggap dakwaan JPU KPK tak pantas dialamatkan pada eks bupati Tabanan dua periode, 2010-2020 tersebut.

Namun, saat didesak siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas kasus suap tersebut, penasihat hukum Eka Wiryastuti enggan berkomentar.

"Soal siapa yang harus bertanggung jawab kita lihat nanti dalam pemeriksaan saksi-saksi," papar Nyoman Wiguna.

Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi akan kembali digelar pada Kamis (30/06/22) pekan depan.

Terlepas dari fakta kuasa hukum menyebut dakwaan JPU KPK saat sidang Tipikor di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali salah alamat, eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti mendapat dukungan moril dari banyak kalangan atas kasus korupsi yang menimpanya. (gie/jpnn)

Video viral hari ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kubu Eks Bupati Eka Wiryastuti Tuding Dakwaan JPU KPK Salah Alamat

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya