
Kemudian nantinya akan diintegrasikan dengan pariwisata.
Selain itu yang paling penting kawasan suci yang ada di wilayah tersebut harus diproteksi dengan baik.
Hal tersebut agar para pemilik lahan atau investor tidak sembarangan membangun hotel atau vila karena kita sudah atur dari awal.
BACA JUGA: Korupsi Rp320 Juta, 2 Pegawai PDAM Klungkung Bali Dituntut Segini
Bupati Suwirta meyakinkan bahwa pengaturan RDTR/DTW ini tidak didasari kepenting pribadi.
Namun hanya semata mata untuk kemajuan Kabupaten Klungkung.
BACA JUGA: Korupsi Penjualan Air PDAM Klungkung, 2 Pegawai Dituntut 17 Bulan
"Kami juga mendapat masukan langsung dari para kelihan subak sebagai pertimbangan dalam menentukan titik-titik DTW," katanya.
Sehingga nanti finalisasinya dapat segera kita ajukan ke Kementrian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI.(*)
BACA JUGA: Polres Klungkung dan Warga Ciduk Buronan, Ini Hadiah Kapolda Bali
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News