Rencana DTW, Warga Sekitar Goa Lawah Tak Akan Dipaksa Jual Lahan

Rencana DTW, Warga Sekitar Goa Lawah Tak Akan Dipaksa Jual Lahan - GenPI.co BALI
Bupati klungkung I Nyoman Suwirta. Foto: Pemkab Klungkung

GenPI.co Bali - Bupati Klungkung Ketut Suwirta berjanji tak akan memaksa warga menjual lahannya di Desa Tegal Besar Kecamatan Banjarangkan hingga Goa Lawah Kecamatan Dawan.

Hal tersebut terkait rencana penyusunan Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR) Kota Klungkung dan Daya Tarik Wisata (DTW).

Suwirta berharap kepala desa, kelihan subak, dan masyarakat pada umumnya tidak salah paham dengan perencanaan DTW ini.

BACA JUGA:  Korupsi Rp320 Juta, 2 Pegawai PDAM Klungkung Bali Dituntut Segini

"Jangan nanti ada pikiran dari Tegal Besar sampai Goa Lawah akan didirikan hotel-hotel besar dan pemilik lahan dipaksa untuk melepas lahannya," katanya saat berkoordinasi dengan warga setempat, Senin (14/02/2022).

Dia menjelaskan konsep DTW di Klungkung ini bisa mengakomodir para petani yang ada di wilayah tersebut.

BACA JUGA:  Korupsi Penjualan Air PDAM Klungkung, 2 Pegawai Dituntut 17 Bulan

Ditetapkannya DTW ini, kata dia, untuk mengatur wilayah tersebut menjadi daerah pariwisata berbasis pertanian.

"Bukan sebaliknya pertanian berbasis pariwisata. Pengaturan ini akan menjadi acuan dalam pengurusan ijin pembangunan fasilitas pariwisata imbuhnya," kata dia.

BACA JUGA:  Polres Klungkung dan Warga Ciduk Buronan, Ini Hadiah Kapolda Bali

Dia berjanji lahan pertanian di wilayah tersebut masih bisa dipertahankan dan dimanfaatkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya