
"Dari delapan DPO yang sudah ditangkap, tujuh di antaranya sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Makassar Sulsel. Satu DPO atas nama Melkias Ky baru saja tertangkap pada 30 Januari," kata Erwindi.
Terlepas dari itu, ultimatum dari Jenderal Perang TNI asli Bali Nyoman Cantiasa menunjukkan bahwa tak ada lagi ruang bagi KKB Papua Barat. Segala macam bentuk tindakan mereka bakal ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. (Ant)
BACA JUGA: Covid-19 Denpasar Bali Tinggi, Tim Yustisi Hukum Pelanggar Prokes
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News