WNA Wanita Ukrania Ditangkap Polisi Bali Imbas Bobol ATM

WNA Wanita Ukrania Ditangkap Polisi Bali Imbas Bobol ATM - GenPI.co BALI
WNA Ukraina diamankan Polisi Bali. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Baklanova Khrystyna (33) selaku Warga Negara Asing (WNA) Ukraina ditangkap oleh Polisi Bali usai kedapatan membobol ATM baru-baru ini.

Baklanova diduga telah mencuri uang nasabah secara ilegal dengan angka fantastis yakni Rp325.600.000.

Menurut Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol Ary Satriyan di Mapolda, pelaku yang notebene seorang wanita melakukan kejahatan cyber berupa skimming.

BACA JUGA:  Ceko Ragu, Cok Ace Yakinkan Pariwisata Bali Aman Covid-19

"Tersangka ini merupakan warga negara Ukraina, mirip sebetulnya dengan skimming, tapi dia hanya sebagai pelaku yang mengambil uangnya saja," kata Satriyan, Kamis (09/12/21).

Lebih lanjut, ia berkata jika tersangka melakukan penarikan uang dengan cara transfer dan pembayaran uang milik para nasabah bank ke virtual account oy yaitu aplikasi layanan transaksi transfer antarbank.

BACA JUGA:  Dubes Kroasia Temui Wali Kota Denpasar Bali, untuk Apa?

Seorang bernama Mister dianggap bertanggungjawab sebagai sumber alat kejahatan kepada WNA wanita asal Ukraina tersebut dengan pemberian kartu magnetik.

Adapun dua orang asal Bau Bau, Sulawesi Selatan yang bernama Nur Hayati dan Marda yang menjadi korban oleh Baklanova.

BACA JUGA:  Barang Bukti Pidana Rp3,5 M Dimusnahkan Kejari Badung Bali

Pada hari Rabu (01/12/21), dua orang nasabah dari Bau Bau, Sulsel itu pun langsung melaporkan jika mereka kehilangan uang dan ditengarai ulah dari Baklanova.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya