WNA Wanita Ukrania Ditangkap Polisi Bali Imbas Bobol ATM

WNA Wanita Ukrania Ditangkap Polisi Bali Imbas Bobol ATM - GenPI.co BALI
WNA Ukraina diamankan Polisi Bali. Foto: Antara

"Dari situ ada kejanggala transaksi yang berada di Bali. Jadi nasabahnya di Sulteng, tersangka ngambilnya di Bali. Nah tersangka tidak mengambil secara tunai tapi digunakan dalam pembelian pakaian," kata dia lagi.

Atas perbuatan dari WNA wanita Ukraina itu dijerat dengan Pasal 30 jo Pasal 46 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE jo Pasal 362 KUHP oleh polisi Bali. (Ant)

 

BACA JUGA:  Ceko Ragu, Cok Ace Yakinkan Pariwisata Bali Aman Covid-19

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya