
Peraturan ini berlaku per tanggal 28 Oktober 2021. Meskipun sudah ada peraturan baru, Anda harus tetap menjaga protokol kesehatan.
Anda dihimbau untuk selalu mencuci tangan secara berkala, memakai masker dan menjaga jarak dengan penumpang lainnya. (*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News