Wisman Masuk Bali Pakai VOA, Beda dengan Visa Wisata

Wisman Masuk Bali Pakai VOA, Beda dengan Visa Wisata - GenPI.co BALI
Situasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. Foto: Antara

Berbeda halnya dengan izin tinggal kunjungan visa kunjungan yang bisa dialihstatuskan menjadi izin tinggal terbatas (ITAS).

"VOA dapat diajukan tanpa memerlukan penjamin atau sponsor. Itu salah satu alasan izin tinggal kunjungan dari VOA tidak bisa alih status menjadi ITAS," lanjutnya.

Terdapat beberapa syarat yang musti dipenuhi oleh turis asing guna dapat visa ini diantaranya menyiapkan paspor yang masih berlaku minimal enam bulan, tiket kembali, dan dokumen lainnya.

Dengan harga hanya Rp500 ribu, VOA disebutkan akan lebih memikat bagi kalangan wisman daripada harus menebus visa wisatawan saat berkunjung ke Pulau Bali. (Ant)

 

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya