Aturan Tanpa Karantina Masuk Bali, Bandara Ngurah Rai Sepi

Aturan Tanpa Karantina Masuk Bali, Bandara Ngurah Rai Sepi - GenPI.co BALI
Suasana Bandara I Gusti Ngurah Rai masih sepi usai masuk Bali tanpa karantina. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Fakta sepinya Bandara Internasional Ngurah Rai menyertai saat pemerintah memberlakukan aturan tanpa karantina kala wisatawan masuk Bali, Senin (07/03/22).

Setelah sempat anjlok gara-gara minimnya kehadiran turis, pemerintah pusat Indonesia akhirnya memutuskan membuka sepenuhnya pintu pariwisata Pulau Dewata.

Ya, setelah sebelumnya dilema, akhirnya pemerintah tak memberlakukan lagi adanya aturan wajib karantina sekaligus memberikan visa on arrival (VOA) kepada wisatawan mancanegara (wisman) yang tengah berkunjung.

Kendati aturan ini sudah resmi ditetapkan pada Senin (07/03/22), kenyataannya Bandara I Gusti Ngurah Rai terlihat lengang.

Jumlah kedatangan turis asing yang masih minim membuat lalu lintas kendaraan di jalur penjemputan tidak maksimal. Tampak hanya beberapa kendaraan dan bus kecil terparkir di area penjemputan.

Sebelum ini, Pemprov Bali memutuskan pemberlakuan uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Pulau Dewata mulai Senin 7 Maret 2022.

"Pemberlakuan kebijakan tanpa karantina bagi PPLN, hanya berlaku melalui pintu masuk Bali, dengan perjalanan udara dan laut," kata Gubernur Bali Wayan Koster, Jumat (04/03/22).

Keputusan pemberlakuan PPLN tanpa karantina mulai 7 Maret tersebut merupakan salah satu poin keputusan rapat koordinasi oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya