Wisman Boleh Keluyuran di Bali saat Wajib Karantina, Kok Bisa?

Wisman Boleh Keluyuran di Bali saat Wajib Karantina, Kok Bisa? - GenPI.co BALI
Ilustrasi salah satu hotel di Bali. Foto: Instagram The Cakra Hotel.

GenPI.co Bali - Meski masih pandemi Covid-19, baru-baru ini, wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Bali dan diwajibkan ikuti karantina di hotel kabarnya boleh keluyuran untuk melakukan berbagai kegiatan di luar.

Aturan ini ternyata dibuat oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) terkait melalui penuturan Kepala Dinas Pariwisata Cokorda Pemayun.

Pemayun menjelaskan jika kalangan turis luar negeri yang telah tiba di Pulau Dewata akan menjalani sistem bubble atau gelembung guna membuat mereka bisa lakoni aktivitas di luar ruangan meski dalam keadaan karantina.

BACA JUGA:  Polisi Tilang 9 Truk ODOL Denpasar-Gilimanuk Bali, Denda Lumayan

"Kami akan menerapkan sistem karantina bubble bagi para pengunjung yang jalani kewajiban karantina di beberapa hotel pilihan di Bali. Rencananya ialah buat area terpisah," kata Pemayun, Kamis (17/02/22) dikutip The Bali Sun.

Alhasil, gara-gara batas wilayah tak dibatasi di hotel saja, para wisman bisa ikut kelas memasak, yoga, mendapat pemijatan, dan memasuki area pantai dekat hotel.

BACA JUGA:  Kejari Negara Bali Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Nilainya?

"Para tamu diperbolehkan untuk pergi ke pantai jika memang hotel memiliki akses untuk menuju tempat tersebut. Jadi, nantinya ini akan terasa seperti liburan bagi mereka," tuturnya.

Pihak hotel sendiri nantinya akan menyiapkan pintu masuk khusus bagi para pengunjung dan pegawai guna menghindari risiko terpapar virus Covid-19.

BACA JUGA:  Viral Dua Pelajar di Bali Duel di Bendungan, Ini Kronologinya

Di sisi lain Satgas Penanganan Covid-19 juga bakal turut serta dilibatkan dalam operasi pengamanan tempat karantina tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya