Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mencatat ratusan warga negara asing (WNA) yang masuk ke Bali hari ini didominasi dari Australia yakni 21 orang.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bali dan Polda Bali masih mencari dua buronan warga negara asing (WNA) yang terlibat pengeroyokan sesama WNA di Bali.
Datang berkunjung ke Bali, dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika malah buat masalah dan akhirnya malah harus dideportasi usai dari Rudenim Denpasar.
Putusan tersebut menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Sleman tidak berwenang memeriksa gugatan terhadap Cella Kotak terkait pendirian dan hak atas nama KOTAK.