Koster Ingin Karantina PPLN di Bali Dihapus, Ini Pertimbangannya

Koster Ingin Karantina PPLN di Bali Dihapus, Ini Pertimbangannya - GenPI.co BALI
Gubernur Bali Wayan Koster. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Gubernur Bali Wayan Koster ingin pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang ke Bali tanpa karantina.

Saat ini sesuai kebijakan pusat, PPLN harus menjalani karantina selama tiga hari.

"Dan rencana saya kalau bisa di awal Maret itu sudah tanpa karantina," kata Koster, Rabu (16/02/2022).

BACA JUGA:  156 Penumpang dari Singapura Landing di Bali, Koster Sebut Ujian

Koster mengatakan tujuannya yakni wisatawan yang ke Bali
tidak perlu terlalu lama menjalani karantina, sepanjang memenuhi protokol kesehatan.

Dia mengatakan mereka bisa tanpa karantina jika negatif swab PCR pada saat keberangkatan, dan juga negatif swab PCR pada saat kedatangan.

BACA JUGA:  Gubernur Koster Punya Sifat Terbuka, Fraksi PDIP DPRD Bali Bangga

Kendati demikian rencana tersebut akan tergantung dengan kondisi penularan Covid-19 di Bali.

"Tentu kita melihat perkembangan omicronnya dan sekarang ini sudah agak menurun dan kita masih ada waktu dua Minggu mudah-mudahan menurun dan stabil," kata dia.

BACA JUGA:  Gubernur Koster Bawa Kabar Bagus Bagi Bali Imbas Garuda, Ada Apa?

Dia mengatakan dasar atau pertimbangan WNA yang ke Bali tanpa karantina yakni vaksinasi di Pulau Dewata yang tinggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya