Turis Asing Pengeroyok di Bali yang Viral Segera Dideportasi

Turis Asing Pengeroyok di Bali yang Viral Segera Dideportasi - GenPI.co BALI
Pelaku penganiaya WNA Ukraina masuk sel tahanan Rudenim Denpasar, Bali. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bali dan Polda Bali masih mencari dua buronan warga negara asing (WNA) yang terlibat pengeroyokan sesama WNA di Bali.

Kasus pengeroyokan terhadap Oleg Zheinov (54) di kawasan Kuta Utara, Bali ini sempat viral di media sosial.

Kepala Kanwil Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan masih memeriksa dua WNA lainnya yang sudah menyerahkan diri.

BACA JUGA:  Persebaya Bongkar Kejanggalan Tes PCR Bali Versi LIB, Ada Apa?

"Yang buron ini (terindikasi) ada lebih dari dua orang. Kami masih terus memeriksa dua orang yang sudah tertangkap untuk mengetahui keberadaan WNA yang masih buron itu,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (08/02/2022).

Dari kasus ini sudah ada dua WNA yang menyerahkan diri yakni  AT warga negara Rusia dan ID warga negara Ukraina.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 Naik, Wagub Cok Ace Ajak Warga Bali Donor Darah

Sisanya masih dilakukan pengejaran oleh Polda Bali.


Setelah pemeriksaan usai maka pihaknya segera mengusir WNA ini dari Bali ke negaranya masing-masing.

BACA JUGA:  Ini Lokasi Isolasi Terpusat untuk Warga KTP Luar Bali

 "Untuk pendeportasian menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Kanwil Imigrasi Ngurah Rai," imbuhnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya