Kejaksaan Negeri Denpasar mengungkapkan, biaya pembuatan KTP oleh WNA asal Suriah dan Ukraina ini dipatok oleh calo mencapai Rp 15 juta hingga Rp 31 juta.
PT BRI-MI kembali mencatatkan prestasi dengan meraih posisi Top 3 manajer investasi (MI) Indonesia berdasarkan dana kelolaan Reksa Dana pada Maret 2024.