Bule Ukraina dan Rusia Ditangkap Polda Bali, Nekat Buat KTP Demi Hindari Perang

Bule Ukraina dan Rusia Ditangkap Polda Bali, Nekat Buat KTP Demi Hindari Perang - GenPI.co BALI
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. ANTARA/Rolandus Nampu.

GenPI.co Bali - Polda Bali menangkap bule asal Rusia Rodion Kryinin (37) atas dugaan kepemilikan KTP dan kartu keluarga (KK) Indonesia di Bali.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan, penetapan warga Rusia sebagai tersangka, setelah penyidik Ditreskrimum Polda Bali mengumpulkan alat bukti yang kuat.

"Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali telah melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama RK warga negara Ukraina, terkait LP/107/III/2023/SPKT Polda Bali tanggal 1 Maret 2023 tentang membuat dan menggunakan dokumen atau KTP yang diduga palsu," kata Satake Bayu.

Bule Rusia yang memakai nama Indonesia Alexander Nur Rudi ini, kata Satake Bayu terancam hukuman penjara maksimal enam tahun karena diduga melanggar pasal 263 ayat 2 KUHP.

Sebagaimana diketahui, Polda Bali terlebih dahulu menangkap bule Ukraina berinisial RK (37) yang mengaku membeli KTP dan KK Indonesia seharga Rp 31 juta.

Berdasarkan pengakuannya, KTP itu dibeli untuk mempermudah urusan selama menetap di Bali tanpa perlu memperpanjang izin tinggal.

RK mengaku datang ke Bali untuk menghindari perang di Ukraina. Selama proses pembuatan KTP dan KK, dia dibantu calo dalam memalsukan dokumen-dokumen tersebut.

Hal yang sama dilakukan bule Rusia, berinisial MZN. Dia diduga memalsukan KTP dengan memakai jasa calo dengan membayar Rp 15 juta.

Mengenai keterlibatan oknum TNI dalam kepengurusan dokumen, Satake Bayu menjelaskan hal tersebut akan diurus oleh TNI, jika memang ada keterlibatan. (ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya