Saat membagikan dana bantuan sosial (bansos) bernilai fantastis Rp 7,69 miliar, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin minta doa masyarakat atau semeton Bali.
Terdakwa kasus korupsi DID sekaligus eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti hanya bisa pasrah mendapati vonis hukuman rendah dari hakim PN Tipikor Denpasar.
Terkait kasus korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Pemkab Tabanan yang menjeratnya, eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti malah berikan pengakuan mengejutkan.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya sukses bikin terdakwa kasus korupsi DID Pemkab Tabanan, eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti sial berganda.
Dalam sidang lanjutan perkara korupsi DID Pemkab Tabanan, seorang saksi lakukan pasang badan terhadap terduga tersangka eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti.