
Satu hari kemudian, Panji mengambil paket di kantor jasa pengiriman yang berada di Jalan Gajah Mada.
Setelah diperiksa, polisi menemukan kembali satu pengharum ruangan yang di dalamnya terdapat dua paket plastik klip berisikan tembakau gorila seberat 10,04 gram bruto.
“Mereka ternyata patungan beli barang itu,” katanya. (*)
BACA JUGA: Duh! Pria 50 Tahun di Bangli Jadi Tersangka Pelecehan Anak
Simak video menarik berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kompak, Tiga Pemuda di Singaraja Diringkus Polisi, Ternyata Gara-gara Ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News