Gara-gara Tembakau Gorila Tiga Pria di Singaraja Ditangkap Polisi

Gara-gara Tembakau Gorila Tiga Pria di Singaraja Ditangkap Polisi - GenPI.co BALI
Tiga pria di Singaraja ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Buleleng. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Gara-gara transaksi tembakau gorila, tiga pria di Singaraja ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Buleleng.

Kaur Bin Ops (KBO) Resnarkoba Polres Buleleng, Iptu Choiril, mengatakan ketiga pria tersebut antara lain Made Jeki Swarimbawa Putrawan, Panji Setiawan dan Kadek Wisnu Surya Putra.

Penangkapan ketiganya berawal saat kepolisian berhasil mengetahui informasi pengiriman paket.

BACA JUGA:  Duh! Pria 50 Tahun di Bangli Jadi Tersangka Pelecehan Anak

Paket tersebut diduga berisi narkotika melalui salah satu jasa pengiriman.

“Pemilik paket bernama Made Jeki Swarimbawa Putrawan alias Jeki,” ujar Choirul.

BACA JUGA:  PLN UPT Bali Bantu Warga Jembrana Lewat TJSL

Choirul menjelaskan, tim mengikuti seorang kurir yang mengarah ke Desa Kalibukbuk.

Ketika kurir diterima oleh pemilik, tim langsung menggeledah dan menemukan tiga plastik klip bening yang berisikan tembakau gorila seberat 14 gram bruto.

BACA JUGA:  Pemkot Denpasar Prediksi Wisatawan Melonjak saat Nataru

“Kami melakukan pengembangan setelah mendapatkan informasi di lapangan,” katanya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kompak, Tiga Pemuda di Singaraja Diringkus Polisi, Ternyata Gara-gara Ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya