Tujuh Tahun Ditahan, Heather Lois Mack Bebas dari Lapas Kerobokan

Tujuh Tahun Ditahan, Heather Lois Mack Bebas dari Lapas Kerobokan - GenPI.co BALI
Heather Lois Mack bebas dari Lapas Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Kerobokan Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Heather Lois Mack akhirnya bebas dari Lapas Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Kerobokan.

Heather bebas setelah menjalani kurungan selama 7 tahun 2 bulan karena membunuh ibunya sendiri, Sheila von Wiese Louise Macak.

Aksi kejam itu dia lakukan bersama kekasihnya, Tommy Schaefer. Mereka sedang liburan di Bali pada saat itu.

BACA JUGA:  Duh! Pria 50 Tahun di Bangli Jadi Tersangka Pelecehan Anak

Peristiwa itu terjadi di kamar 317 Hotel St. Regis Nusa Dua. Tommy kecewa karena Sheila tidak menyetujui hubungannya.

Terlebih lagi, Heather sedang hamil di umurnya yang menginjak 18 tahun.

BACA JUGA:  PLN UPT Bali Bantu Warga Jembrana Lewat TJSL

Sadisnya, mayat ibu Heather dimasukkan ke dalam koper dan bagasi taksi. Setelah itu mereka berdua melarikan diri lewat pintu belakang hotel.

Tommy sendiri divonis hukuman penjara lebih lama, yaitu 18 tahun.

BACA JUGA:  Mayat Mahasiswa Asal Lombok di Jembrana Dievakuasi

Saat dibebaskan pada Jumat (29/10), dia keluar sendiri tanpa disambut anaknya yang berusia 6 tahun.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Heather Lois Mack Bebas Hari Ini, Lihat Penampilannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya