
Majelis hakim PN Denpasar memutuskan jika Heather Lois Mack dihukum selama 10 tahun penjara.
Akan tetapi, Heather mendapatkan remisi selama masa penahanannya sehingga hukumannya menjadi 7 tahun 2 bulan saja.
Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan, Lili, mengatakan total remisi yang diterima Heather adalah 34 bulan atau setara dengan 2 tahun 10 bulan.
BACA JUGA: Duh! Pria 50 Tahun di Bangli Jadi Tersangka Pelecehan Anak
“Heather Lois Mack bebas murni hari ini. Yang bersangkutan mendapatkan remisi sesuai aturan Keppres. Ada remisi umum dan ada remisi khusus,” ujar Lili. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Heather Lois Mack Bebas Hari Ini, Lihat Penampilannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News