Pegawai BUMD Tipu Ratusan Juta, Polres Badung Bali Menindaknya

Pegawai BUMD Tipu Ratusan Juta, Polres Badung Bali Menindaknya - GenPI.co BALI
Ilustrasi ditahan di penjara. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Selesai sudah sepak terjang I Made Arjana, salah satu pegawai BUMD berusia 41 tahun yang ditangkap Polres Badung, Bali karena dugaan penipuan ratusan juta baru-baru ini.

Ya, tersangka diduga telah menggelapkan uang senilai Rp110 juta dari tiap korbannya dengan iming-iming lolos jadi salah satu pegawai Badan Usaha Milik Daerah.

"Modus operandi pelaku selama ini yaitu berpura-pura bisa membantu korban untuk meloloskan sebagai pegawai PDAM," kata Kasi Humas Polres Badung, Inspektur Ketut Sudana, Kamis (28/10/21).

BACA JUGA:  Keputusan Sukmawati Ganti Islam ke Hindu Masuk Ranah Media Asing

Uang ratusan juta yang dibawa oleh pegawai BUMD pun lantas digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk demi operasi sesar anaknya dan berobat istrinya.

Sudana menyampaikan jika jumlah korban kemungkinan besar bisa bertambah. Pasalnya, dalam perkara ini sudah ada empat orang yang melaporkan tersangka.

BACA JUGA:  Ada Huru-hara di Bandara Ngurah Rai Bali? Lanud Lakukan Simulasi

"Jumlah pastinya belum tahu ya karena masih diselidiki," kata Sudana sekaligus kabarnya masih akan menghitung jumlah kerugian lain dari empat korban tersebut.

Begitu mendapat laporan dan bukti yang cukup, Unit Reskrim Polsek Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali langsung bergerak melakukan penangkapan.

BACA JUGA:  Dewi Bali Gelar Mai Melali Tanggal 27-28 November

Rabu (27/10/21) lalu menjadi akhir kisah pelarian I Made Arjana di rumahnya sendiri yakni Banjar Dinas Semingan, Desa Petiga, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya