Terungkap, Ini Biaya Pembuatan KTP WNA di Bali, 3 Orang Calo Sudah Ditangkap

Terungkap, Ini Biaya Pembuatan KTP WNA di Bali, 3 Orang Calo Sudah Ditangkap - GenPI.co BALI
Tersangka kepemilikan KTP oleh WNA saat mereka dihadirkan oleh Kejaksaan Negeri Denpasar di kantornya, Denpasar, Bali, Rabu (15/3/2023). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Atas perbuatan tiga WNI ini, kejaksaan menjerat dengan pasal suap sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP, atau Pasal 5 ayat (1) huruf b UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP atau Pasal 5 ayat (2) UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP. (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya