UNUD Janji Begini Usai Kejati Bali Bongkar Korupsi Dana SPI

UNUD Janji Begini Usai Kejati Bali Bongkar Korupsi Dana SPI - GenPI.co BALI
Kejati Bali menguak kasus dugaan korupsi SPI, UNUD langsung beri janji. Foto: Antara

Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan nomor PRINT-1142/N.1.5/Fd.2/10/2020 tertanggal 24 Oktober 2022.

"Apabila dalam proses hukum berjalan, pihak Kejaksaan Tinggi Bali membutuhkan kembali informasi dan atau dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan penyalahgunaan dana SPI, Unud akan tetap bertindak kooperatif," ucapnya.

Sebelumnya, Kasipenkum Kejati Bali A. Luga Harlianto mengatakan bahwa penggeledahan rektorat Unud kemarin untuk mencari bukti terkait dugaan korupsi dana SPI mahasiswa baru jalur seleksi mandiri.

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama delapan jam tersebut, penyidik pidsus Kejati Bali menyita ratusan dokumen dan dibawa dengan menggunakan dua buah mobil.

Dokumen-dokumen tersebut, disita dari empat ruangan yang berbeda, yakni ruangan Wakil Rektor II, ruangan akademik, ruangan keuangan dan Unit Sumber Daya Informasi.

“Berkaitan dengan dugaan korupsi ini, maka penyidik akan melakukan penyitaan tersebut untuk kemudian diajukan penetapan ke pengadilan sebagai barang bukti," kata Luga Harlianto.

Luga Harlianto menyatakan dalam tahap penyidikan nantinya, penyidik akan melakukan serangkaian tindakan sesuai hukum acara pidana untuk mencari, serta mengumpulkan bukti.

"Barang bukti yang ditemukan, bukan saja untuk membuka kasus ini terang benderang, tetapi juga menemukan tersangkanya," papar Luga Harlianto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya