UNUD Janji Begini Usai Kejati Bali Bongkar Korupsi Dana SPI

UNUD Janji Begini Usai Kejati Bali Bongkar Korupsi Dana SPI - GenPI.co BALI
Kejati Bali menguak kasus dugaan korupsi SPI, UNUD langsung beri janji. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Imbas pembongkaran dugaan kasus korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa oleh penyidik Kejati Bali, Universitas Udayana (UNUD) langsung mengungkapkan suatu janji baru-baru ini.

Hal tersebut dilakukan oleh kampus tertua di Pulau Dewata setelah pihak penyelidik melakukan 'obok-obok' di Kantor Rektorat pada Senin (24/10/22).

Diketahui pihak Kejati Bali telah melakukan pencarian dokumen-dokumen penting soal kasus korupsi dana SPI yang kabarnya diselewengkan.

Juru Bicara Unud Putu Ayu Asty Senja Pratiwi mengatakan bahwa pihaknya janji akan bertindak kooperatif dengan langkah Kejati Bali membongkar dugaan korupsi dana SPI.

Menurut Senja Pratiwi, pihaknya akan menaati standar operasional prosedur (SOP) penyidik, termasuk mematuhi panggilan dan langkah hukum lainnya yang akan dilakukan oleh Kejati Bali.

Senja Pratiwi mengatakan telah memberikan dokumen-dokumen terkait dalam materi penyelidikan, yakni pengelolaan dana SPI mahasiswa baru Unud seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023.

“Unud telah berkomitmen untuk kooperatif dan menghormati segenap proses hukum untuk membuat persoalan jelas dan terang," kata Senja Pratiwi, Senin (24/10/22).

Senja Pratiwi menjelaskan berdasarkan komitmen tersebut, Universitas Udayana sudah terbuka dan telah memberikan dokumen yang dibutuhkan penyidik saat melakukan penggeledahan pada Senin (24/10) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya