Curi Harta Nenek di Buleleng Bali, Pria Ini Ditangkap Polisi

Curi Harta Nenek di Buleleng Bali, Pria Ini Ditangkap Polisi - GenPI.co BALI
Seorang pria asal Buleleng bernama Kadek Supartika alias Ucil (31) nekat mencuri harta nenek-nenek hingga berujung ditangkap polisi. Foto: JPNN

Pada saat diamankan, dari saku celana pelaku ditemukan kotak kayu berisi sejumlah perhiasan emas dan uang tunai Rp 1 juta.

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban pada 1 September 2022 lalu,” kata AKP I Made Suwandara.

Kepada penyidik, begundal ini mengaku beraksi pukul 15.00 WITA saat warung korban kosong.

Pelaku yang mengendarai motor Scoopy DK 3051 UAJ, segera masuk kamar korban saat Ni Luh Suartini sedang di kamar mandi.

Pelaku dengan leluasa mengambil dompet cokelat berisi uang tunai dan kotak kayu kecil yang berisi perhiasan emas.

Ucil kemudian kabur, tetapi saat pergi dari warung aksinya tepergok korban.
“Maling..maling…,” teriak korban ditirukan AKP Suwandra.

Warga setempat dan aparat kepolisian yang menerima informasi, segera terjun ke tempat kejadian perkara (TKP).

Penangkapan tersangka Ucil membuka fakta baru.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Drama Penangkapan Ucil, Residivis Kambuhan Asal Buleleng, Rekam Jejaknya Bikin Ngilu

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya