Curi Harta Nenek di Buleleng Bali, Pria Ini Ditangkap Polisi

Curi Harta Nenek di Buleleng Bali, Pria Ini Ditangkap Polisi - GenPI.co BALI
Seorang pria asal Buleleng bernama Kadek Supartika alias Ucil (31) nekat mencuri harta nenek-nenek hingga berujung ditangkap polisi. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Kadek Supartika alias Ucil (31) selaku pria asal Buleleng, Bali mesti rela diciduk oleh polisi gegara aksinya lakukan pencurian terhadap perhiasan emas milik nenek baru-baru ini.

Tim Opsnal Polisi Sektor (Polsek) Seririt berhasil meringkus Warga Banjar Dinas Sudamukti, Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu setelah beraksi lakukan tindakan kriminal.

Ucil dibekuk setelah mencuri perhiasan emas milik korban Ni Luh Suartini (60), warga Banjar Dinas Yehanakan, Desa Banjarasem, Seririt, Buleleng, Kamis (1/9) lalu.

“Korban melaporkan kehilangan berbagai jenis emas, mulai dari cincin, gelang, liontin, anting-anting, kalung dan bros emas," kata I Made Suwandra, Sabtu (10/09/22).

Imbas aksi pria asli buleleng tersebut, dadong Suartini kehilangan uang hingga puluhan juta rupiah.

"Korban juga kehilangan uang Rp 1 juta. Total, korban mengalami kerugian sebesar Rp 89.66 juta,” ujar Kapolsek Seririt AKP I Made Suwandara.

Menurut AKP Suwandara, berdasarkan laporan korban, tim Opsnal Polsek Seririt langsung bergerak di bawah kendali tim bentukan Kanit Reskrim Polsek Seririt Iptu Komang Dudarsana.

Tidak butuh waktu lama, tersangka akhirnya diciduk oleh polisi.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Drama Penangkapan Ucil, Residivis Kambuhan Asal Buleleng, Rekam Jejaknya Bikin Ngilu

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya