Polisi Denpasar Bali Ringkus 5 Orang, Kejahatan Apa?

Polisi Denpasar Bali Ringkus 5 Orang, Kejahatan Apa? - GenPI.co BALI
Polisi Denpasar, Bali ringkus lima orang terkait kejahatan narkoba. Foto: Antara

Belum ada kesimpulan apakah keduanya menjual narkoba ke sesama mahasiswa, tetapi dipastikan keduanya jual sabu-sabu berdasarkan pesanan.

Polisi Denpasar juga menangkap pasutri muda berinisial YDL (19) dan suaminya berinisial A (25).

Mereka ditangkap karena menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu di sekitar Kota Denpasar.

Dari tangan pasutri itu, polisi menyita 7,22 gram sabu-sabu yang disimpan dalam 28 plastik klip.

Polisi menangkap YDL lebih dulu di daerah Pemogan, Denpasar Selatan, dan menemukan satu klip sabu-sabu.

Ia pun mengaku narkotika itu milik suaminya A.

Polisi lalu menggeledah rumah pasangan suami istri itu dan menemukan barang bukti sabu-sabu lainnya.

A mengaku mendapatkan barang haram itu dari bandar berinisial ASBU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya