Polisi Denpasar Bali Ringkus 5 Orang, Kejahatan Apa?

Polisi Denpasar Bali Ringkus 5 Orang, Kejahatan Apa? - GenPI.co BALI
Polisi Denpasar, Bali ringkus lima orang terkait kejahatan narkoba. Foto: Antara

Keduanya mengaku dijanjikan mendapatkan upah Rp 50.000 jika berhasil menempel satu klip plastik sabu-sabu di tempat yang telah ditetapkan.

Keduanya mengaku telah mengedarkan sabu-sabu dengan metode tempel sebanyak lima kali.

Pihak polisi Denpasar mengatakan berkat penyitaan ganja dan sabu-sabu dari tangan lima tersangka kejahatan itu, Satresnarkoba berhasil menyelamatkan 10.000 jiwa dari ancaman narkotika. (Ant)

 

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya