Keduanya mengaku dijanjikan mendapatkan upah Rp 50.000 jika berhasil menempel satu klip plastik sabu-sabu di tempat yang telah ditetapkan.
Keduanya mengaku telah mengedarkan sabu-sabu dengan metode tempel sebanyak lima kali.
Pihak polisi Denpasar mengatakan berkat penyitaan ganja dan sabu-sabu dari tangan lima tersangka kejahatan itu, Satresnarkoba berhasil menyelamatkan 10.000 jiwa dari ancaman narkotika. (Ant)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News