Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menyatakan penggerebekan terhadap jaringan perjudian online tersebut berdasarkan instruksi Kapolri dan Kapolda Bali.
Sebelum penggrebekan terhadap homestay Pondok Indah, Kuta, pihak polisi lebih dulu melakukan operasi penggrebekan terhadap salah satu hotel di kawasan jalan Kartika Plaza Kuta, Bali yang juga jadi tempat judi online. (Ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News