Bos Judi Online Homestay Kuta Misterius, Nasib 9 Tersangka?

Bos Judi Online Homestay Kuta Misterius, Nasib 9 Tersangka? - GenPI.co BALI
Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas beber nasib sembilan tersangka sekaligus beber sang bos judi online di homestay Kuta, Bali. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Polisi Resor Kota (Polresta) Denpasar, Bali arahan Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas membeberkan nasib sembilan tersangka operator judi online di homestay area Kuta dan menyebut sang bos misterius baru-baru ini.

Penggrebekan telah dilakukan oleh Unit Jusil Satreskrim Polresta Denpasar di suatu penginapan Pondok Indah, Jalan Campuhan – Dewi Sri, Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (17/08/22).

Dalam penggerebekan tersebut kepolisian mengamankan barang bukti berupa lima unit laptop, delapan unit CPU dan 16 unit monitor PC, 12 buah handphone dan dua unit router Wifi.

Sembilan orang yang berstatus operator judi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, semua pelaku yang berperan dalam perjudian online tersebut berasal dari luar daerah Bali, baru beberapa minggu menetap di Pulau Dewata.

Yang menarik, kepolisian belum mengungkap sembilan identitas operator judi online yang diciduk tepat saat perayaan HUT ke-77 Republik Indonesia (RI) itu.

Tidak disebut juga siapa bos judi online yang sangat misterius tersebut.

“Sembilan orang tersebut masih dalam pemeriksaan," dalih Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Jumat (19/08/22).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya