Pelaku Kejahatan Bali Ketar-ketir, Kapolresta Denpasar: Dor!

Pelaku Kejahatan Bali Ketar-ketir, Kapolresta Denpasar: Dor! - GenPI.co BALI
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas siapkan hukuman tembak bagi pelaku kejahatan di Bali. Foto: JPNN

Kendati para pelaku jambret belum terindikasi berupa jaringan atau komplotan, imbuh Kapolresta, beberapa pelaku terbukti berstatus residivis untuk kasus yang sama.

"Mereka beraksi secara individu maupun kelompok kecil maksimal dua orang. Para pelaku di antaranya residivis, ini yang sangat meresahkan," papar Kombes Bambang Yugo Pamungkas.

Sebelumnya, jajaran Polresta Denpasar meringkus pelaku penjambretan terhadap turis asing dalam tiga kasus berbeda di kawasan Kuta, Badung.

Menariknya, kelima tersangka yang dipamerkan di publik Kuta merupakan putra asli Bali asal Kabupaten Karangasem, tepatnya dari Kecamatan Kubu.

Kelima pelaku masing-masing I Gede Eka Jaya Putra (32) asal Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem.

Kemudian I Ketut Ririg (30) asal Kelurahan Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu dan I Wayan Jangkep (25) asal Desa Munti Gunung, Kubu.

Terakhir adalah I Komang Budiasih (25) dan I Wayan Gondol (26) yang juga sama-sama berasal dari Desa Munti Gunung, Kubu, Karangasem.

Ultimatum tembak di tempat oleh Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Pamungkas pun diharapkan bisa meminimalisir tindak pelaku kajahatan yang bisa bikin pariwisata Bali makin tercoreng. (gie/jpnn)


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kombes Bambang Bertitah Tembak di Tempat, Alasannya Tegas, Jangan Coba-coba

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya