Pelaku Kejahatan Bali Ketar-ketir, Kapolresta Denpasar: Dor!

Pelaku Kejahatan Bali Ketar-ketir, Kapolresta Denpasar: Dor! - GenPI.co BALI
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas siapkan hukuman tembak bagi pelaku kejahatan di Bali. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas menyiapkan langsung hukuman tembak di tempat hingga bikin para pelaku kejahatan yang beraksi di Bali bakal ketar-ketir baru-baru ini.

Pemimpin polisi di wilayah hukum pusat kota administrasi Pulau Dewata ini tak ragu-ragu memberikan perintah kepada setiap anggotanya.

Menurut dia, para polisi mesti siap menembak kalangan pelaku kejahatan, khususnya penjambret yang mulai meresahkan sekitaran area Kuta, Badung, Bali.

Perintah yang bisa bikin kalangan penjahat ketar-ketir ini diberlakukan Kombes Bambang Yugo Pamungkas terhitung mulai Senin 8 Agustus 2022.

Kebijakan tegas ini diterapkan menyusul maraknya aksi penjambretan di kawasan wisata Kuta dan sekitarnya dalam beberapa hari belakangan.

"Tindakan tegas terukur akan mulai kami berlakukan hari ini (kemarin). Silakan kalau ada yang mau coba-coba menjambret (lagi, Red)," ujar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Senin (08/08/22).

Mantan Kapolres Sukoharjo ini berharap perintah tembak di tempat menjadi salah satu efek jera bagi para pelaku jambret yang mencederai dunia pariwisata Bali.

"Karena tindak pidana penjambretan di kawasan objek wisata terutama di Kuta sudah sangat meresahkan, terutama korbannya banyak wisatawan asing," katanya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kombes Bambang Bertitah Tembak di Tempat, Alasannya Tegas, Jangan Coba-coba

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya