GenPI.co Bali - Proyek besar bertajuk Terminal LNG berlokasi di kawasan hutan mangrove Intaran mendapat penolakan keras dari 20 banjar adat Sanur, Denpasar, Bali. Gubernur I Wayan Koster pun wajib mengetahui hal ini.
Ribuan orang yang terdiri dari puluhan banjar seantero Desa Adat Intaran turun ke jalan dan lakukan aksi unjuk rasa cukup besar pada Minggu (07/08/22) lalu.
Konvoi bertajuk Aksi Budaya Kebulatan Tekad 20 Banjar Adat dipusatkan di perempatan Bypass Ngurah Rai sambil mengusung dan memasang baliho berukuran jumbMangroveo.
Baliho berisi tulisan penolakan pembangunan Terminal LNG di kawasan hutan mangrove Sanur itu ditandatangani langsung oleh Kelian Adat dari 20 Banjar se-Desa Intaran, Sanur dan ditunjukkan langsung kepada Gubernur Koster.
"Keberadaan kami dan status kami juga merupakan bagian dari Sanur Kauh dan menjadi dasar bagi kami untuk ikut bersolidaritas," ujar Bendesa Adat Penyaringan, Made Adnyana, Minggu (07/08/22).
Jro Bendesa Adat Intaran I Gusti Agung Alit Kencana kembali menegaskan penolakan keras warganya terhadap proyek kontroversial tersebut.
Ia juga mengingatkan pernyataan Gubernur Bali Wayan Koster yang menyebut pembangunan Terminal LNG tidak akan dilakukan di kawasan hutan mangrove Ngurah Rai.
Namun, di sisi lain, jelas Jro Bendesa, pihak PT Dewata Energi Bersih (DEB) sebagai pelaksana proyek memberi pesan tersirat bahwa proyek tersebut masih berada di kawasan mangrove.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 20 Banjar Adat Sanur Satu Suara, Desak Koster Membatalkan Proyek Terminal LNG
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News