Korupsi LPD Anturan: Jaksa Buleleng Hitung Pengembalian Uang

Korupsi LPD Anturan: Jaksa Buleleng Hitung Pengembalian Uang - GenPI.co BALI
Kejari Buleleg, Bali menghitung pengembalian uang korupsi LPD Anturan. Foto: JPNN

"Sertifikat tersebut ada di tangan Ketua Koperasi DMS merupakan titipan dari tersangka NAW," ujar Kasi Intel Kejari Buleleng AA Ngurah Jayalantara, Rabu (03/08/22).

Tidak lama kemudian penyidik kembali kedatangan Sekretaris LPD Anturan berinisial LS sekitar pukul 13.20 WITA.

Kepada penyidik, LS menyetor uang tunai senilai Rp 177.750.000 yang merupakan uang reward atau komisi dari kaveling tanah LPD Anturan.

"Pengembalian uang reward tersebut merupakan bentuk pelunasan dari saudara LS," kata AA Ngurah Jayalantara.

Sebelumnya LS sudah menyetor cicilan pengembalian berupa satu SHM tanah seluas 2,5 are yang berlokasi di Desa Anturan senilai Rp 277.750.000.

"Pengembalian dari dua pihak penerima kami lakukan penyitaan sebagai alat bukti dalam persidangan," bebernya.

Pihaknya juga masih menunggu pengembalian serupa dari semua pihak yang telah menerima reward maupun aset LPD Anturan.

"Nasabah dan pengurus lain yang masih belum mengembalikan sertifikat maupun aset lain milik LPD Anturan segera menyerahkannya pada penyidik," papar AA Ngurah Jayalantara.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Jaksa Buleleng Hitung Uang Menumpuk di Depan Mak-mak Berbaju Merah, Siapa Dia?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya