
Oleh karena itu, PMKRI Denpasar menuntut pemerintah dan DPR RI untuk menghapus ketiga pasal tersebut.
"Jika tidak, maka kami pastikan PMKRI secara nasional yang tersebar di seluruh Indonesia akan bergerak bersama rakyat meramaikan jalanan untuk menyampaikan aspirasi kami," papar Bung Ino Pati Wedu.
Tak cuma menganggap demokrasi dibungkam, PMKRI Denpasar, Bali terus terang menyatakan bahwa RKUHP nantinya justru makin menyengsarakan masyarakat Indonesia. (gie/jpnn)
Video viral hari ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: PMKRI Pertanyakan Transparansi Proses RKUHP: Ada Gelagat Demokrasi Dibungkam
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News