Korupsi DID: Eks Bupati Eka Wiryastuti Seret OPD Pemkab Tabanan

Korupsi DID: Eks Bupati Eka Wiryastuti Seret OPD Pemkab Tabanan - GenPI.co BALI
korupsi DID yang dilakukan eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti ternyata mengarah ke beberapa OPD. Foto: Antara

Total anggaran dari Rp 51 miliar dana DID tahun 2018 yang terserap mencapai Rp49 miliar lebih, sementara sisanya Rp 1 miliar lebih menjadi SILPA.

"SILPA Rp 1 miliar sekian nanti akan terimbas pada DID tahun berikutnya langsung terpotong," kata saksi Dewa Ayu Sri Budiarti.

Sebelumnya terungkap, dana DID 2018 dari pusat senilai Rp 51 miliar yang mengalir ke Pemkab Tabanan jadi bahan bancakan terdakwa Ni Putu Eka Wiryastuti (46).

Mantan bupati cantik dua periode, yakni 2010-2015 dan 2016-2021 ini memanfaatkan dana puluhan miliar rupiah tersebut untuk memperkaya diri sendiri.

Modusnya dengan mendistribusikan dana DID ke sejumlah proyek fisik yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tabanan.

Dari fee alias komisi proyek-proyek tersebut yang berasal dari perusahaan rekanan, eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti mengeruk 70-80 persen.

Modus tersebut dilancarkannya lewat Dewa Ayu Sri Budiarti yang kala itu masih menjabat Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Tabanan.

Fakta tersebut diakui Sri Budiarti saat dirinya didatangi ajudan bupati, Ketut Suwita untuk menemui Bupati Eka Wiryastuti di ruang kerjanya pada akhir 2017 silam.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Dinas PU Dkk Kecipratan Fee Proyek DID Eks Bupati Eka, Angkanya Bikin Syok

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya