Korupsi DID: Eks Bupati Eka Wiryastuti Seret OPD Pemkab Tabanan

Korupsi DID: Eks Bupati Eka Wiryastuti Seret OPD Pemkab Tabanan - GenPI.co BALI
korupsi DID yang dilakukan eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti ternyata mengarah ke beberapa OPD. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Baru-baru ini, terungkap kasus korupsi Dana Insentif Daerah (DID) yang dilakukan oleh eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti ternyata menyeret berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, Bali lainnya.

Dalam gelaran sidang lanjutan tindak pidana korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, para saksi yang dihadirkan mengungkapkan segalanya di persidangan.

Para saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai blak-blakan membongkar perilaku buruk terdakwa.

Mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti yang dihadirkan dalam sidang bahkan menyebut sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) ikut menikmati fee proyek DID.

Saat dicecar Jaksa KPK, saksi Dewa Ayu Sri Budiarti tidak mengelak saat disebutkan persentase pembagian jatah fee proyek antara bupati dan OPD.

"Terdakwa (eks Bupati Eka Wiryastuti, red) meminta fee 70 persen untuk ibu, 30 persen untuk dinas. Namun, kalau terlalu besar fee jadi 80-20 persen," cecar Jaksa KPK yang diamini Sri Budiarti, Selasa (12/07/22).

Saksi Dewa Ayu Sri Budiarti lantas menyebut sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Tabanan yang kebagian bancakan proyek DID 2018.

Sejumlah OPD itu antara lain Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kebudayaan.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Dinas PU Dkk Kecipratan Fee Proyek DID Eks Bupati Eka, Angkanya Bikin Syok

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya