Warga Intaran Geruduk Kantor Gubernur Bali Koster, Tuntutannya?

Warga Intaran Geruduk Kantor Gubernur Bali Koster, Tuntutannya? - GenPI.co BALI
Warga Desa Adat Intaran, Sanur, Denpasar geruduk kantor Gubernur Bali, I Wayan Koster. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Lautan massa warga Desa Adat Intaran, Sanur, Denpasar, Bali menggeruduk kantor Gubernur Bali, I Wayan Koster pada Kamis (14/07/22) untuk melayangkan suatu tuntutan penting.

Desakan tersebut nyata tak lepas dari penolakan terhadap lokasi pembangunan proyek Terminal LNG yang kabarnya bakal menggusur kawasan mangrove.

Seribuan warga mengepung Kantor Gubernur Bali untuk mendesak pencabutan izin proyek industri energi alternatif tersebut.

Mengawali aksi dengan pawai dari Lapangan Parkir Timur Renon pukul 10.30 WITA, massa berpakaian adat madya Bali ini berorasi di depan gerbang Kantor Gubernur Koster.

"Aksi ini bertujuan untuk minta ketegasan dari gubernur," ucap Bendesa Adat Intaran Sanur I Gusti Alit Kencana, Kamis (14/07/22).

Jro Bendesa mewakili warganya minta agar Gubernur Wayan Koster mencabut semua proses perizinan pembangunan Terminal LNG di kawasan hutan mangrove Sanur.

"Apabila Gubernur Bali memang serius maka hari ini kami menuntut agar segala perizinan terkait pembangunan Terminal LNG di kawasan mangrove dicabut," kata Jro Bendesa.

Menurut Jro Bendesa, PT Dewata Energi Bersih (DEB) yang menggarap proyek tersebut mengaku mendapat arahan dari Gubernur Bali Wayan Koster agar tidak membangun di areal hutan mangrove.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Warga Sanur 'Kepung' Kantor Gubernur Bali, Desak Cabut Izin Terminal LNG

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya