
Terlepas dari tuntutan hukuman yang cukup berat tersebut, eks Kadinsos Karangasem, Bali bernama I Gede Basma memanfaatkan kondisi kesengsaraan masyarakat saat Covid-19 dengan lakukan korupsi masker hingga Rp2,6 miliar. (gie/jpnn)
Video seru hari ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Covid-19 di Bali Makan Tumbal, Eks Kadinsos Karangasem Dituntut 8 Tahun Penjara
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News